PEMBAYARAN

 Kavling Almamnuh akad secara syar'ah murni bayar secara Cicil, Seperti menabung tapi bukan menabung.

Perhitungan pembayaran harga permeter dikali luas lahan maka total harga Tanah kavling.

Harga permeter x luas tanah = harga sebidang tanah kavling

Contoh :

900.000x100m2=90.000.000

Kemudia kita akad dengan harga sebidang tanah kavling apabila ada DP maka di kurangi DP kemudian dibagi tenor maximal 60 bln


(Harga sebidang tanah kavling - DP) ÷ Tenor 60 bln= Angsuran

(90.000.000 - 5000.000) ÷ 60 = 1.416.666 perbulan

Boleh di bulat kan misal angsuran 1.5jt tetap kami input yang disetor dan mengurangi sisa angsuran

Semakin besar DP yang masuk semakin ringan angsuran.

Boleh angsurang dipercepat semisal 3 tahun lunas, maka sisa angsuran dibagi tenor.


Lunas 1 tahun maka akan kami diskon 10%

Diskon 13% untuk Cash keras


Pembayaran bisa melalu transfer Bank atas nama Pemilik

atau datang langsung ke kantor


Dogon Solahuddin

085777354562

UPDATE 14 FEBRUARI 2025



Komentar