Kavling Almamnuh akad secara syar'ah murni bayar secara Cicil, Seperti menabung tapi bukan menabung.
Perhitungan pembayaran harga permeter dikali luas lahan maka total harga Tanah kavling.
Harga permeter x luas tanah = harga sebidang tanah kavling
Contoh :
900.000x100m2=90.000.000
Kemudia kita akad dengan harga sebidang tanah kavling apabila ada DP maka di kurangi DP kemudian dibagi tenor maximal 60 bln
(Harga sebidang tanah kavling - DP) ÷ Tenor 60 bln= Angsuran
(90.000.000 - 5000.000) ÷ 60 = 1.416.666 perbulan
Boleh di bulat kan misal angsuran 1.5jt tetap kami input yang disetor dan mengurangi sisa angsuran
Semakin besar DP yang masuk semakin ringan angsuran.
Boleh angsurang dipercepat semisal 3 tahun lunas, maka sisa angsuran dibagi tenor.
Lunas 1 tahun maka akan kami diskon 10%
Diskon 13% untuk Cash keras
Pembayaran bisa melalu transfer Bank atas nama Pemilik
atau datang langsung ke kantor
Dogon Solahuddin
085777354562
UPDATE 14 FEBRUARI 2025
Komentar
Posting Komentar